Penerimaan Peserta Didik Baru
Selamat datang calon peserta didik generasi penerus. SMPN 5 Cibeber siap mendidik, membimbing, dan mengembangkan potensi Anda menjadi insan beriman, cerdas, dan berprestasi.
Kuota Siswa Baru
240 Siswa
8 Rombongan Belajar
Pendaftaran Dibuka
1 Juni 2025
Pukul 08.00 WIB
Pendaftaran Ditutup
30 Juni 2025
Pukul 14.00 WIB
Pengumuman Seleksi
5 Juli 2025
Daring & Papan Sekolah
Daftar Ulang
7 - 10 Juli 2025
Verifikasi Berkas Fisik
4 Jalur Pendaftaran Resmi
Pendaftaran peserta didik baru dilaksanakan sesuai regulasi Dinas Pendidikan dengan pembagian kuota:
Jalur Zonasi
Diperuntukkan bagi calon siswa dengan jarak domisili tempat tinggal terdekat ke lingkungan sekolah berdasarkan alamat Kartu Keluarga.
Jalur Prestasi
Berdasarkan akumulasi nilai rapor semester 1-5 SD atau piagam kejuaraan akademik, olahraga, sains, maupun seni tingkat kecamatan s/d internasional.
Jalur Afirmasi
Khusus bagi calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu (pemegang KIP, PKH, KKS) serta calon peserta didik penyandang disabilitas.
Perpindahan Tugas
Bagi calon siswa yang orang tua/walinya mengalami perpindahan tugas dinas resmi dari instansi pemerintah atau perusahaan yang dibuktikan surat penugasan.
Persyaratan Berkas Pendaftaran
Pastikan dokumen-dokumen berikut telah disiapkan baik dalam bentuk fisik maupun scan digital:
Persyaratan Umum (Semua Jalur)
- •Surat Keterangan Lulus (SKL) / Ijazah SD/MI asli & fotokopi.
- •Fotokopi Akta Kelahiran calon peserta didik.
- •Fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal 1 tahun.
- •Fotokopi KTP kedua orang tua / wali murid.
- •Pas foto formal ukuran 3x4 (3 lembar, latar biru/merah).
Persyaratan Khusus (Sesuai Jalur)
- •Jalur Prestasi: Sertifikat/Piagam Kejuaraan asli & fotokopi yang telah dilegalisasi, atau fotokopi nilai rapor semester 1-5.
- •Jalur Afirmasi: Kartu KIP, PKH, atau KKS yang masih aktif terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.
- •Jalur Perpindahan: Surat Keputusan / Surat Tugas Mutasi dari pimpinan lembaga/instansi resmi.
Alur Lengkap Pendaftaran
Panduan tahapan dari pendaftaran hingga pengumuman dan daftar ulang
Pendaftaran Akun
Calon peserta didik atau orang tua mendaftar akun di portal resmi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data diri.
Pengisian Formulir Online
Lengkapi biodata siswa, data orang tua/wali, nilai rapor SD/MI, serta pemilihan jalur seleksi terpadu.
Unggah Dokumen Berkas
Unggah berkas persyaratan digital: Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Lulus, dan Piagam Prestasi (bila ada).
Verifikasi oleh Panitia
Panitia PPDB SMPN 5 Cibeber memeriksa validitas berkas dan data kelayakan zonasi/afirmasi/prestasi.
Pengumuman Hasil Seleksi
Hasil kelulusan seleksi PPDB dapat dicek langsung secara transparan melalui portal website sekolah.
Daftar Ulang & Orientasi
Siswa yang dinyatakan lolos melakukan konfirmasi daftar ulang di sekretariat sekolah untuk persiapan masa MPLS.
Butuh Bantuan Pendaftaran?
Panitia PPDB SMPN 5 Cibeber siap membantu proses verifikasi dan konsultasi pendaftaran Anda.
